Student’s Intangibles

Memang betul bahwa Mahasiswa adalah asset bangsa! Tapi Itu hanya berlaku jikalau  eksistensinya memberikan nilai tambah terhadap peningkatan daya saing perguruan tinggi maupun daya saing bangsa.  Bagaimana jika tidak? Pastilah Anda menjadi beban, baik bagi diri sendiri apatah lagi bagi masyarakat-negara dan bangsa. Lalu, apa langkah pertama Apa yang mesti dilakukan agar nilai tambah Anda meningkat? Menyadari dan menginsyafi bahwa meningkatkan nilai tambah itu merupakan tanggung jawab Anda yang memikul amanah dari orang tua untuk belajar betul-betul dengan semangat penuh membara sehingga kelak  menjadi Sarjana yang liat dan tahan banting sebagai cerminan dari karakter Enterpreneur! Sebab, mahasiswa yang kaya bukanlah mahasiswa yang hidup dari warisan orang tua  atau memiliki harta berwujud (tangibles) seperti emas, intan/berlian, kayu, kelapa sawit, timah, pasir, belacan dan sebagainya, melainkan mahasiswa yang  membangun kualitas-kualitas yang tak terlihat wujudnya (intangibles) melalui aktivitas perkuliahan yang sungguh-sungguh, seperti  disiplin, kerja keras, jujur, dan bertanggungjawab sebagai  fondasi wirausaha, kepemimpinan, dan perubahan (Rhenald Kasali, 2010).

Karakter entrepreneur yang dibangun melalui kekuatan intangibles itu, ternyata tidak lahir begitu saja, melainkan harus dibentuk melalui integritas, komitmen, dan disiplin, secara konsisten. Integritas diwujudkan melalui sikap untuk memegang amanah yang diberikan secara sungguh-sungguh dan konsisten. Komitemen adalah ketekunan dan kebulatan tekad untuk meraih apa yang kita cita-citakan. Untuk menjaga komitmen  diperlukan kedisiplinan yang tinggi.  Disiplin atau tidak disiplin bukan masalah keturunan. Itu hanya masalah kebiasaan. Kebiasaan yang terus diulangi, dipantau, dan diperbaiki sesuai dengan perubahan lingkungan akan meningkat menjadi kebiasaan dalam belajar. Akhirnya kebiasaan belajar yang terbentuk itu akan memberihan Anda sebuah hadiah (reward) berupa Kunci meraih keyajaan yaitu Budaya Disiplin. Budaya disiplin ini akan sangat menentukan kualitas elemen pengungkit nilai tambah, yaitu  sumberdaya,   idea (gagasan), relasi (network), dan keahlian (exspertise) yang kesemuanya itu dapat gali dari kawah candradimuka bernama KULIAH!.

Celakanya; dari hari ke hari, dari waktu ke waktu, sebagian besar energi mahasiswa dikuras untuk membangun Budaya Mediokritas melalui demonstrasi tak berkesudah ketimbang membangun Budaya Displin membangun Intangibles internal yang melekat pada tangan, kaki, hati, dan pikiran mahasiswa. Wahai aktivis kampus, perubahan tak akan berhasil sebelum Anda berhasil mengubah Cara berfikir dan perubahan yang kekal serta berfondasi kuat adalah perubahan yang dibangun di atas fondasi intangibles. Renungkanlah nasehat Vince Lombardi bahwa “Setiap orang punya hak untuk jadi pemenang, tetapi sedikit sekali yang mempersiapkan dirinya sungguh-sungguh untuk menjadi pemenang”. Belajarlah secara konsisten dan betungkus lumus lah untuk meraih kemahiran-kemahiran baru (new skills) sebagai bekal untuk mengubah takdir Anda meraih kecemerlangan. Sebab intangibles tidak dengan serta merta  dapat dimiliki. Ia membutuhkan waktu untuk ditumbuhkan dan tak dapat diperoleh dalam tempo sekejap apatah lagi belajar asal asalan atau sekedar belajar. Ia tidak cukup dengan sekedar latihan-latihan bisa, melainkan latihan luar biasa (deep practice). Coyle (2009) menandaskan bahwa untuk memiliki   World Class Skill, dibutuhkan  Deep Practice selama tidak kurang dari  10.000 jam, dan ini sangat dimungkin dilakukan selama siklus pendidikan di Perguruan Tinggi secara intensif.

Hanya mahasiswa yang memiliki modal intangibles lebih besar yang berhasil melakukan perubahan dan meraih reputasi dan brand images sebagai Enterpreneur. Namun untuk menjadi intangibles dibutuhkan lebih dari sekedar disiplin individu, akan tetapi juga  disiplin kolektif civitas akademika. Dan itu sekali lagi kita membutuhkan culture of discipline melalui transformasi budaya akademik. Penghambat  kemajuan diri bukanlah karena kekurangan-kekurangan yang kita miliki,  tetapi lebih karena tidak adanya  keyakinan yang kuat dan sikap pantang menyerah  serta azam mewujudkan visi individu maupun organisasi.  Untuk membangun karakter Entrepreneur para mahasiswa di Perguruan Tinggi, tidak cukup hanya melalui sebuah mata kuliah Kewirausahaan, namun setiap individu Dosen mesti melakukan transformasi diri menjadi nukleus reaktor transformatif modal insan. Dalam perspektif  itulah, Shaping academic leadership dirasa mendesak untuk digesa dalam bingkai transformasi budaya akademik agar kelak dapat meluluskan Mahasiswa  berkarakter tangguh menghadapi pusaran arus globalisasi yang mempertaruhkan talenta kompetitif. Inilah agaknya esensi Tema peringatan Hardiknas Tahun 2010 yaitu “Pendidikan Karakter untuk Membangun Peradaban Bangsa”. Dalam perjalanan Pendidikan Nasional, rancangan sistem pendidikan yang begitu utuh, menyeluruh, dan terpadu, ternyata hanya menitikberatkan pada pengembangan pengetahuan dan keterampilan Mahasiswa,  kurang fokus kepada masalah pembinaan Karakter Mahasiswa. Sebab itu sekarang ini kita kebanjiran Dosen yang pandai Mengajar (teach) tetapi Kurang Lihai dalam Mendidik (educate/Scholarship of Teaching).

Hasilnya apa? “Setiap tahun  dihasilkan > 300.000 lulusan Perguruan Tinggi . Namun pengangguran  intelektual terus meningkat dari 6,16 persen tahun 2006 menjadi  7,02 persen  di tahun 2007 (KOMPAS, 11/2/2008)”. 75, 28 persen dari lulusan perguruan tinggi ternyata bekerja sebagai Buruh/Karyawan/Pegawai. Sementara yang berusaha dibantu buruh tetap/dibanyar 5, 17 persen, yang berusaha dibantu buruh tidak tetap/tidak dibanyar 7,12 persen, dan  berusaha sendiri tanpa buruh hanya 6,12 persen. Bahkan ada pekerja yang tidak dibayar sebesar 5, 46 persen.   Fakta status pekerjaan lulusan perguruan tinggi tersebut merefleksikan betapa urgennya upaya peningkatan nilai tambah mahasiswa melalui pengembangan karakter entrepreneurship yang sekaligus juga dapat memperbaiki citra perguruan tinggi dan peningkatan daya saing lulusan.

Tugas kita sebagai Dosen yang Pendidik adalah membantu para Mahasiswa agar mereka mampu menemukan faktor Pemicu pengembangan diri masing-masing. Caranya adalah memfungsikan kembali peran dosen sebagai Fasilitator, Motivator, dan Manager Perubahan melalui kemasan pembelajaran yang memikat dan  lebih berpusat pada mahasiswa dengan penuh  integritas, komitmen, dan disiplin. Tanpa Budaya Disiplin, tak ada masa depan, tak ada respek, dan tak ada kemajuan. Tanpa Budaya Disiplin, intagibles yang dapat dimobilisasi untuk merakit perubahan meraih kecemerlangan tidak akan terbentuk. Universitas bisa hidup, bisa mati. Mahasiswa yang mesti berubah mindsetnya pun bisa saja mati, termasuk Dosen dan Pegawai. Namun  tanpa intangibles, semuanya tak akan ada perubahan yang signifikan. Tanpa perubahan, tak kan ada pembaharuan. Karenanya diperlukan Spirit of Entrepreneurship. Mahasiswa Entrepreneur adalah mahasiswa yang merasa hidupnya kurang nyaman dengan kondisi sekarang dan berani berselancar di atas gelombang ketidaknyaman itu. Agar terus bersemangat, maka jangan  batasi tantangan yang Anda hadapi, tapi tantang lah keterbatasanmu.  Jadi, “Belajar lah betul-betul sampai mati…!”***

Membingkai Pendidikan Guru

Guru merupakan nukleus reaktor transformatif modal insan dalam sebuah institusi bernama Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Tidak lah terlalu mengada-ngada bilamana dikatakan bahwa tampilan karakter anak bangsa merupakan hasil akal budi para pendidik yang telah berpeluh penat dan berhempas pulas membina anak manusia di serata jenjang pendidikan. Profesi Guru, dengan demikian merupakan profesi nomor satu karena guru lah yang mendidik siapa pun untuk menjadi orang penting di negeri ini.
Aneka pencitraan publik terhadap mutu Pendidik luaran LPTK sekarang yang kian jauh dari harapan orang ramai, selayaknya menjadi cerminan untuk menata ulang dalam bingkai revitalisasi Sistem Pendidikan LPTK ke depan. Dalam perspektif itulah, Shaping LPTK dirasa mendesak untuk digesa dalam bingkai transformasi Pendidikan Guru Indonesia agar kelak dilahirkan para pendidik berkarakter tangguh menghadapi pusaran arus globalisasi yang mempertaruhkan talenta kompetitif.

Stigma Luaran LPTK

Dalam perjalanan Pendidikan Nasional, rancangan LPTK yang begitu utuh, menyeluruh, dan terpadu, ternyata hanya menitikberatkan pada pengembangan pengetahuan dan keterampilan Guru, namun kurang fokus kepada masalah pembinaan Karakter Guru. Sebab itu sekarang ini kita kebanjiran Guru yang pandai Mengajar (teach) tetapi Kurang Lihai dalam Mendidik (educate).
Sebab itu pula di serata negeri ini, energi guru lebih banyak ditumpahkan kepada mengajar murid cara menjawab soalan UN (learning How to do) ketimbang membimbing murid agar lebih siap menjalani kehidupan (learning How To Be). Fenomena itu akan kian transparan bila dipantulkan pada cermin praktik pembuatan Karya Tulis secara Tidak Ilmiah yang memudarkan halaman muka Negeri Bertuah ini. Guru saban waktu memberi tugas dan menasehati muridnya agar membuat karya tulis ilmiah, sementara dirinya sendiri santai dengan mengalihkan tugas pengembangan profesionalisme kepada Calo. Walhasil, Kompetensi guru dalam menulis kian menurun, justru kompetensi Calo yang meningkat dalam menulis. Penghasilan tambahan guru makin menurun (membayar upah dan membayar cicilan), sebaliknya penghasilan Calo semakin meningkat dengan bertambahnya orderan.

Shaping Academic Leadership LPTK

Bagaimana jika guru dihadapkan pada realitas kekinian bahwa persoalan Bangsa Indonesia yang diperagakan kepada dunia saat ini lebih pada persoalan rapuhnya karakter anak bangsa? Inilah perkara krusial yang mestinya menjadi tumpuan pemikiran penataan LPTK sekarang dan ke depan. Sistem pendidikan di LPTK sekarang yang masih berkutat pada Teacher’s Cognitive-based Education (TC-BE) dirasa tidak memadai lagi sejalan dengan pergeseran paradigma pendekatan pembelajaran sejagat; Student-Centered Learning (SCL). Oleh sebab itu, sistem pendidikan di LPTK ke depan mestilah dibingkai ulang (reshaping) ke arah Teacher’s Character-based Education (TCh-BE) yang menekankan 88% pembentukan karakter guru (dedaktik; learning to be) dan 12% perkara metode mengajar (metodik; learning to do).
Transformasi ke arah itu dapat diupayakan melalui Shaping academic Leadership LPTK. Shaping dalam perspektif Manajemen Perubahan berarti menggerakkan cara berfikir partisipatif, dekat dengan masalah, sehingga mereka semua dapat memperbaharui pengetahuan mereka dalam merespon perubahan (Rhenald Kasali, 2007). Merujuk pada konsepsi ini, maka Shaping Academic Leadeship LPTK dimaksudkan sebagai upaya para akademik leader (Dosen, Ketua Jurusan, Dekan dan Para Pembantunya) menginspirasi seluruh sivitas akademika LPTK yang dipimpinnya untuk melalukan transformasi karakter Calon Guru sebagai Pendidik Profesional yang tangguh. Melalui kepemimpinan Share Vision, jati diri LPTK sebagai institusi yang mentransformasi para Calon Guru dapat kembali ditegakkan dengan sokongan utama dari Riset dan Pengembangan di Jurusan Ilmu-Ilmu Pendidikan (Pedagogik) sebagai teras dan kekuatan inovasi LPTK. Lemah dan lunglainya inovasi di Jurusan Ilmu Pendidikan sebagai leading dicipline pengembangan LPTK ibarat tegaknya badan dengan kerangka tulang yang mengalami kerapuhan. Tanpa itu LPTK sekarang akan berjalan seperti biasa-biasa saja. Taburlah perilaku, tuailah Kebiasaan. Taburlah kebiasaan, tuailah Karakter. Taburlah Karakter, Tuailah Nasib..!. Wallahualam.

Prof. Dr. Firdaus LN., M.Si.
Pendidik di Jurusan PMIPA FKIP Unri.

Guru dan Illegal Writing

Guru dan Illegal Writing

Perkara betapa hebatnya peran guru memang orang dah maklum karena Guru lah yang mengajari siapa pun untuk menjadi orang penting. Dia pula yang paling berjasa menunjuk ajar kita sehingga bisa membaca dan menulis. Saking sibuknya mengajar orang lain, terkadang guru sendiri menjadi lupa atau pun tak sempat memantapkan diri sendiri dalam perkara membaca dan menulis. Lama kelamaan, kemampuan guru dalam  baca tulis menjadi tumpul. Murid yang diajarinya dulu menjadi semakin tajam membaca dan menulis karena rajin terus menerus mengasah mata pisau membaca dan menulis.

Lupa membaca diri

Hebohnya soal pemalsuan karya ilmiah Guru Provinsi Riau esensinya adalah perkara lupa membaca diri, siapa sesungguhnya guru itu. Sebab bila dia selalu ingat, tak kan karya tulis ilmiah paslu akan jadi. Guru yang ingat, tak kan mau menggadaikan harga dirinya (marwahnya) sekedar  untuk naik pangkat melalui karya tulis yang ditulis melalui Calo. Karena sibuk mengajari murid membaca plus mentry-out untuk target UN, guru semakin tak sempat merenung bahwa sesungguhnya dia adalah seorang Pahlawan yang Luar Biasa Jasanya. Karena lupa diri lah, maka Jasa kepahlawanannya digadaikan kepada Calo karya tulis untuk naik pangkat. Padahal, jikalau guru lihai membaca diri, niscaya dia akan selalu ingat bahwa Kemampuan Anda menulis akan semakin meningkat jikalau Anda terus berlatih menulis sendiri karya Anda. Kenaikan Pangkat Anda semakin mudah, dan Penghasilan Anda juga akan bertambah. Sebaliknya, kemampuan menulis Anda akan semakin menurun (tumpul) jika Anda terus meminta jasa orang lain untuk menuliskan karya Anda. Pangkat Anda akan semakin menurun (diturunkan?) dan Penghasilan Anda akan berkurang (karena harus membayar Calo plus mencicil tunjangan fiktif).

Lupa menulis diri

Tak menyempatkan diri untuk membaca diri (kontemplasi) plus malas menulis karya sendiri inilah antara lain menjadi biang keladi terjadinya pemalsuan karya tulis ilmiah. Guru semestinya menulis riwayat hidup dan profesinya sendiri. Karena ulah sendiri, maka kini riwayat hidup dan riwayat profesi guru ‘ditulis’ oleh para calo yang lihai menulis dan memanfaatkan peluang jasa  Illegal writing. Sungguh ironis! Bisnis ini melahirkan dua fenomena. Kompetensi menulis dan penghasilan Calo meningkat di satu sisi, diikuti oleh menurunnya kompetensi menulis dan penghasilan guru di sisi yang lain. Jadi bertaubat lah wahai Guru. Anda Ada karena Anda Berfikir (membaca diri). Guru Menulis karena itu Guru Ada. Guru yang Ada (naik pangkat) tapi Tidak Menulis sama dengan Tidak Ada Guru. Yang Ada hanya  Calo. Jadi, mestinya yang berhak naik pangkat adalah Calo, bukan Guru.

Menulis itu “MuDaH”

Guru bisa menulis kapan dan di mana saja asal Guru mau. Tulis apa yang Anda kerjakan dan kerjakan Apa yang telah Anda Tulis. Itu lah yang akan menjadi hahan tulisan riwayat hidup anda setelah purna tugas, Bukan karya Orang Lain. Putuskanlah belenggu yang anda buat sendiri dalam pikiran (persepsi) Anda bahwa “Menulis itu Sulit”. Pasang lah belenggu baru dengan label “Menulis itu MuDah”. Bagaimana caranya? Mudah saja asal Anda Mau: “ Mulai lah Dari Hati!”. Kalu hati Anda Mau, menulis apa pun jadi mudah. Yang payah karena anda tidak mau bersusah payah. Padahal kemudahan yang Anda dapatkan melalui jalan pintas justru akhirnya membuat Anda bertambah susah. Dah naik pangkat, diturunkan lagi. Dah terima dan menikmati tunjangan kenaikan pangkat, harus mengembalikan lagi menjadi cicilan hutang. Anda sendiri lah yang tahu persis untuk apa  Anda menulis; Bukan Calo. Anda sendiri lah yang tahu persis Apa yang mau Anda Tulis; Bukan Calo. Anda sendirilah yang paham Apa yang menjadi Panggilan Jiwa Anda sebagai Guru; Bukan Calo. Anda sendiri yang mesti menulis riwayat hidup Anda dengan positif menuju kehidupan guru yang profesional dan bermarwah, Bukan bukan orang lain. Insyaf lah!***

Mind Setting Pelayanan Publik

Mindsetting Pelayanan Publik

Orasi Ilmiah Sempena Wisuda Sarjana IX
STISIPOL RAJA HAJI TANJUNGPINANG
Kamis, 19 November 2009

Apa tanda orang amanah, mensyukuri nikmat karena Lillah

Saudaraku yang akan diwisuda hari ini; mengawali Orasi ilmiah sempena Wisuda Sarjana STISIPOL Raja Haji X yang bertepatan juga dengan satu Dasawarsa Berdirinya STISIPOL Raja Haji, perkenankan saya mengungkapkan rasa syukur Kehadirat Illahirabbi atas segala limpahan rahmat, karunia, dan hidayah-Nya yang tiada terbilang. Satu di antara sekian banyak rahmat-Nya itu adalah kehormatan yang diberikan kepada saya untuk menyampaikan Orasi Ilmiah di hadapan Civitas Academika STISIPOL Raja Haji pada hari ini. Shalawat dan Salam kepada Junjungan Alam, Nabi Besar Muhammad s.a.w, keluarga dan para Sahabat, serta pengikutnya di akhir zaman yang telah melayani umat manusia dengan penuh keikhlasan.

Hadirin yang menanti-nanti; selanjutnya perkenankan saya untuk sejenak menyampaikan pemikiran tentang: “Mindsetting Pelayanan Publik Guna Mewujudkan Good Governance” di hadapan Sidang Terbuka Senat STISIPOL Raja Haji.

Globalisasi telah memicu peningkatan kesadaran secara global di semua sektor kehidupan masyarakat dunia yang mewujud dalam bentuk pergeseran cara berfikir dan bertindak sehingga mempengaruhi semua dinamika sektor dan perilaku kehidupan masyarakat. Bagaimana menyediakan pelayanan publik bermutu tinggi sesuai dengan nilai-nilai dan kebutuhan masyarakat bangsa merupakan tema sentral paradigma baru dari pelayanan publik (Bijah Subijanto, 2007). Oleh sebab itu, keunggulan setiap negara-bangsa di seluruh dunia hari ini dan ke depan akan ditentukan oleh fakta apakah ia mampu mengembangkan, dan akhirnya memiliki kebijakan-kebijakan publik yang unggul dalam Pembangunan Nasional bagi negaranya. Implementasi good governance merupakan salah satu sisi dari kebijakan publik yang unggul dalam konteks pendalaman demokrasi yang diperlukan untuk membangun manusia di seluruh dunia. Tersebab inti kehidupan bernegara adalah demokrasi, maka pelayanan publik sebagai lapisan terluar dari demokrasi dan kebijakan publik yang bersentuhan langsung dengan kehidupan publik merupakan domain penting yang didasarkan pada prinsip-prinsip good governance.

Saudaraku yang Berbudi Luhur; Lemahnya modal insan dan daya saing Indonesia dalam kancah dunia ternyata memberikan implikasi terhadap salah satu agenda pembangunan nasional yaitu mewujudkan good governance. Hasil kajian Booz-Allen & Hamilton (Riant Nugroho, 2009) mengungkapkan bahwa Indonesia juga merupakan negara dengan tingkat good governance yang paling rendah di antara negara tetangganya. Indeks good governance Indonesia hanya 2,8, sementara Singapura 8,9, Malaysia 7,7, Thailand 4,8, dan Filipina 3,47. Berbagai penelitian juga membuktikan, birokrasi di Republik ini belum mampu menyelenggarakan pelayanan kepada publik yang efisien, adil, responsif, dan akuntabel (Riant Nugroho, 2009). Sebaliknya, birokrasi di Indonesia lebih mencerminkan pola pikir (mindset) mengontrol masyarakat, bukannya melayani Akibatnya, citra aparatur pemerintahan kita identik dengan kemalasan, tidak disiplin, dan memeras orang.

Saudaraku yang berhati nurani; birokrasi kita, mestinya menjadikan kepentingan publik sebagai tujuan dan dasar penyelenggaraan pemerintahan. Namun yang terjadi adalah sasaran kebijakan reformasi Indonesia cenderung menjauh dari kebijakan publik dan kian mendekat kepada kepentingan elit dan pejabat publik. Fenomena ini dapat dicermati dari banyaknya undang-undang yang dihasilkan pemerintah selama ini ternyata tidak lebih dari 10 persen bicara tentang pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat (Sri Palupi, 2009). Selebihnya, 90 persen produk undang-undang berbicara tentang politik dan pemekaran daerah. Setakat ini disinyalir hampir 35 persen daerah pemekaran dinilai gagal untuk mensejahterakan masyarakat melalui otonomi daerah. Fakta menunjukkan bahwa sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 hingga berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, telah menghasilkan pertumbuhan daerah otonom yang luar biasa, yaitu dari 287 Kabupaten/Kota pada tahun 1996 menjadi 489 Kabupaten/Kota atau meningkat 70,38% selama kurun 12 tahun (Riant Nugroho, 2009). Pemekaran wilayah ternyata membuat APBN lebih banyak terkuras untuk membiayai para elit politik dan Birokrat daerah-daerah baru ketimbang untuk mengentaskan kemiskinan, pengangguran dan Pemilihan Kepala Daerah secara Langsung.

Saudaraku yang Suka Meneliti; berbagai assessment yang dilakukan oleh lembaga-lembaga internasional selama ini menyimpulkan bahwa Indonesia sampai saat ini belum mampu mengembangkan Good Governance (Sofian effendi, 2005; Muhammad Ray Akbar, 2008; Djoko B, 2008). Birokrasi di Republik ini juga belum mampu menyelenggarakan pelayanan kepada publik yang efisien, adil, responsif, dan akuntabel (SIDA, 2007; Iqra Azza, 2008; Riant Nugroho, 2009). Sebaliknya, birokrasi kita lebih mencerminkan mindset mengontrol masyarakat, bukan melayani (Taufiq Effendi, 2008; Agus Dwiyanto, 2008). Sementara UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik baru saja memperoleh pengesahan di DPR pada tanggal 23 Juni 2009 setelah hampir empat tahun perjuangan yang amat meletihkan.

Saudaraku yang bergeliga; situasi di atas memicu gagasan perlu ada upaya mengubah cara berfikir dan bertindak dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Perlu dicari kunci yang pas bagi aparatur pemerintahan RI untuk membuka pikiran dan hati agar tidak terbelenggu dengan paradigma berfikir yang kurang mendukung dalam pencapaian pelayanan publik yang prima. Sebelum pemerintah mengubah cara berfikir dan cara memandang terhadap pelayanan publik yang betul-betul prima, maka sesungguhnya pemerintah belum dapat disebut berhasil dalam melakukan reformasi birokrasi untuk menyenangkan ‘hati perut’ orang kampung alias masyarakat.

Saudaraku yang suka minta dilayani; Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik (UU RI No 25 Tahun 2009). Begitu pentingnya pelayanan publik bagi suatu masyarakat, bangsa dan negara, sehingga telah mendorong perkembangan ilmu administrasi publik yang cukup pesat dengan fokus pada penyelenggaraan pemerintah bagi pelayanan publik yang efektif, efisien, ekonomis dan adil.

Dalam era reformasi, pelayanan birokrasi pemerintah tidak banyak mengalami perubahan secara signifikan. Beberapa perilaku aparat birokrasi masih menunjukkan rendahnya derajat akuntabilitas, responsivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Ide reformasi yang menginginkan agar birokrasi lebih bersifat transparan, terbuka, dan jujur masih jauh dari harapan. Kultur kekuasaan juga masih sering dijumpai dalam aparat birokrasi pada era reformasi ini. Masih melembaganya kultur feodal dalam birokrasi adalah terkait dengan masih lemahnya kontrol masyarakat terhadap praktrik-praktik tersebut. Padahal bila dipahami sesungguhnya, Good Governance merupakan tata pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa, yakni birokrasi yang sistem dan aparaturnya bekerja atas dasar aturan dan koridor nilai-nilai yang dapat mencegah timbulnya berbagai tindak penyimpangan dan perbuatan tercela (mal-administrasi) seperti korupsi, kolusi dan nepotisme.

Saudaraku yang mengenal Raja Haji Fisabilillah, kemauan dan kemampuan aparatur pemerintahan dalam memahami hakikat pelayanan publik yang telah dirumuskan sebagai pedoman dalam melakukan reformasi pemerintahan niscaya akan sangat berpengaruh terhadap kemampuan memberikan Pelayanan yang Prima yang teramat sangat didambakan orang ramai. Kondisi ini baru akan terwujud bila kinerja aparatur mau bekerja secara profesional, berdedikasi dan memiliki standar nilai moral yang tinggi dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, utamanya dalam memberikan pelayanan yang prima kepada publik dengan sepenuh hati dan rasa tanggungjawab.

Secara fundamental, Jansen Sinamo (2005) mendefinisikan etos kerja yang professional sebagai “seperangkat perilaku kerja positif yang berakar pada kesadaran yang kental, keyakinan yang fundamental, disertai komitmen yang total pada paradigm kerja yang integral” Jadi, jika seseorang, suatu organisasi atau suatu komunitas menganut paradigma kerja tertentu, percaya padanya secara tulus dan serius serta berkomitmen pada paradigm kerja tersebut, maka kepercayaan itu akan melahirkan sikap kerja dan perilaku kerja mereka secara khas. Itu lah etos kerja mereka dan itu pula budaya kerja mereka.

Boleh jadi karena fakta-fakta yang demikian itu lah sehingga Susilo Bambang Yudhoyono (2008) menandaskan betapa pentingnya budaya unggul dalam melengkapi demokrasi, reformasi, dan tata kelola sebagai bagian yang integral untuk transformasi Indonesia ke depan. Budaya unggul menurutnya adalah “suatu sikap, keyakinan dasar, hasrat untuk menjadi yang terbaik; suatu sikap percaya diri bahwa sebaik apa pun yang dilakukan orang lain, kita dapat melakukan hal tersebut dengan sama baiknya, atau bahkan mungkin jauh lebih baik. Budaya unggul menimbulkan kesukaan untuk belajar, semangat untuk meraih kesuksesan, dan kerinduan untuk berprestasi”.

Saudaraku penduduk Negeri segantang Lada;Layar hanya berguna bila angin berhembus kea rah tujuan!” Jelaslah bahwa mutu pelayanan yang diberikan oleh aparatur pemerintahan kepada publik sangat ditentukan oleh cara pandangnya terhadap pekerjaan yang diamanahkan. Bila aparatur tersebut memahami bahwa kerja adalah pelayanan dan tugas suci serta hakikat kemuliaan manusia itu ada dalam pekerjaannya, maka niscaya dia akan melayani dengan sungguh-sungguh, tidak setengah hati. Karena pada prinsipnya, secara sosial pelayanan adalah hal yang mulia, karena itu hakikat pekerjaan kita pun mulia dan sebagai makhluk pekerja kita semua adalah insan yang mulia. Secara biologis, ,manusia itu mulia yaitu yang paling unggul dari ratusan juta bibit biologis orangtuanya. Secara spiritual, manusia juga makhluk mulia karena dalam tata penciptaan manusia disebut mahkota ciptaan yang artinya makhluk paling mulia. Martabat inilah yang menjadi landasan bagi harkat pekerjaan kita . Apabila semua orang bekerja sesuai dengan hakikat profesi dan pekerjaannya, maka pelayanan kepada publik akan dilakukan dengan sempurna penuh kerendahan hati.

Dengan demikian, jelaslah bahwa kesucian spiritual dan jasmani adalah prasyarat pokok kehidupan personal dalam organisasi atau birokrasi yang sehat (good governance). Demikian pula masyarakat, bangsa, atau negara yang ingin melakukan reformasi birokrasi dengan sesungguhnya, mestilah menjaga kesucian hatinya dalam bekerja sehingga bersih dari perlikau korupsi, kolusi, dan nepotisme. Tanpa itu, kebohongan, kejahatan, penipuan, dan karakter manipulatif kian subur dalam rumah birokrasi yang sakit (bad governance) yang selalu menyakitkan hati publik sehingga menimbulkan sumpah serapah. Birokrasi yang yang sehat adalah birokrasi yang tidak minta dilayani masyarakat, tetapi birokrasi yang memberikan pelayanan prima kepada publik secara efisien, efektif dan produktif. Dengan kata lain adalah birokrasi yang mampu memberikan dampak kerja positif (manfaat) kepada masyarakat dan mampu menjalankan tugas dengan tepat, cermat, berdayaguna dan tepat guna (hemat waktu, tenaga, dan biaya).

Saudaraku yang dibekali kemampuan berfikir; Keberhasilan implementasi kebijakan-kebijakan di bidang pelayanan publik akan sangat tergantung dari kesiapan dan ikhtikad baik dari para penyelenggara pelayanan itu sendiri. Pelayanan publik sebagai suatu proses kinerja organisasi (birokrasi), keterikatan dan pengaruh budaya organisasi sangatlah kuat. Dengan kata lain, apapun kegiatan yang dilakukan oleh aparat pelayanan publik haruslah berpedoman pada rambu-rambu aturan normatif yang telah ditentukan oleh organisasi publik sebagai perwujudan dari budaya organisasi publik. Budaya memainkan peranan yang sangat vital dalam membangun sebuah peradaban. Sejak Orde Baru eksis, perhatian bangsa kita lebih tercurah pada upaya-upaya pemulihan ekonomi rakyat dalam pembangunan nasional. Itu tidak berarti bahwa pemerintah sama sekali tidak memperhatikan atau memikirkan bidang-bidang lain, termasuk sosial budaya. Namun Budayawan Tenas Effendy mencermati bahwa pembangunan di masa silam nyaris tidak merujuk kepada kebudayaan. Bahkan kebudayaan hanya dijadikan salah satu sasaran pembangunan. Padahal seyogyanya, kebudayaan mesti menjadi Landasan Pembangunan, bukan sebagai sasaran pembangunan.

Selama pembangunan ini tidak merujuk kepada kearifan budaya, maka selama itu pula kita akan sering berhadapan dengan aneka perilaku biadab yang mencuat akibat benturan nilai-nilai budaya tadi. Bahkan dalam skala yang lebih luas, Huntington (1996) menyatakan bahwa penyebab utama dan paling berbahaya dari munculnya konflik politik global adalah adanya benturan antarperadaban. Munculnya Negara-negara yang unggul karena mereka memiliki etos kerja dan spirit yang tinggi, yang selanjutnya menjadi semacam budaya. Bangsa-bangsa tersebut memiliki budaya korporat yang mereka tuangkan dalam visi, misi dan tujuannya. Budaya kerja merupakan Kawah Candradimuka untuk merubah cara kerja lama menjadi cara kerja baru yang berorientasi untuk memuaskan pelanggan atau masyarakat. Budaya kerja adalah suatu falsafat yang didasari oleh pandangan hidup manusia terhadap diri dan lingkungannya sebagai nilai-nilai yang menjadi sifat, kebiasaan, dan motivasi, membudaya dalam kehidupan suatau kelompok masyarakat atau organisasi, kemudian tercermin dari sikap menjadi perilaku, kepercayaan, cita-cita, pendapatan, dan tindakan atau bekerja.

Saudaraku yang kaya Budi Pekerti; implikasi pola pikir terhadap mentalitas aparatur pemerintahan dalam melayani Publik akan lebih mudah dipahami melalui fenomena Perilaku Koruptif yang menghambat terwujudnya good governance. Perilaku koruptif sangat jelas bertentangan dengan Pancasila yang dibangun dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Nilai pencerahan dari Tamadun Nusantara yang diwariskan oleh Nenek Moyang kita melalui perjuangan tiada mengenal lelah ini– seakan-akan tak bergeming oleh euphoria anak negeri yang gemar mengambil milik orang lain bukan haknya. Fenomena ini secara kasat mata dapat diteroka dari kecendrungan perilaku anak bangsa yang paradoksal. Kebesaran Nilai-nilai Budaya Nusantara semestinya membuat anak bangsa ini insyaf dan lebih arif dalam bertindak melalui laku: “Makan tidak menghabiskan, Minum tidak mengeringkan”.

Jadi, pola pikir (mindset) sangat besar implikasinya terhadap mentalitas aparatur pemerintahan dalam melayani publik karena sejatinya mindset adalah sikap mental tertentu atau watak yang menentukan respons dan pemaknaan seseorang terhadap situasi. Mindset sebenarnya dibentuk oleh kepercayaan (belief), atau sekumpulan kepercayaan (set of biliefs) atau cara berpikir yang mempengaruhi perilaku (behavior) dan sikap (attitute) seseorang, yang akhirnya akan menentukan tingkat keberhasilannya dalam pekerjaan dan kehidupan.

Esensi penataan pola pikir adalah: 1) mengatasi pola pikir dan paradigma yang sulit menerima perubahan yang selama ini menjadi akar masalah dalam organisasi; 2) mengidentifikasi mental blok (mental block) yang menghilangkan inovasi, inisiatif, motivasi, pemikiran jernih dan kerjasama organisasi; 3) menanamkan cara berpikir sistemik dalam memahami dan menyelesaikan persoalan dalam organisasi; 4) memberdayakan potensi untuk percepatan pembaharuan dan membangun konsep berpikir diluar pola yang sudah ada (out of the box) yang terintegrasi dalam bekerja sama sebagai sebuah tim; 5) merancang visi, misi dan strategi pembaharuan serta memetakan pola pikir (mindset) organisasi dan pengaruhnya terhadap kinerja dan budaya kerja; 6) mengantisipasi sejak dini hambatan yang dapat timbul dengan kondisi mindset organisasi saat ini dan merumuskan perubahan pola pikir (Mind Setting) yang diperlukan agar sasaran organisasi dapat tercapai; dan 7) membangun jiwa, semangat, komitmen, kesatuan arah dan nilai bersama untuk perubahan; dan memimpin dan mempelopori gerakan perubahan.

Saudaraku yang suka bingung mencari masalah untuk Skripsi; mencermati kondisi mutu pelayanan publik saat ini dan implikasinya terhadap Good Governance dan Pembangunan Nasional sebagaimana telah uraikan di atas, paling tidak ada empat permasalahan mendasar yang mendesak untuk dipecahkan, yaitu (1) kurangnya Kesadaran tentang Hakikat Pelayanan, (2) Mind Set Aparatur Pelayanan Publik yang Negatif, (3) Etos Kerja Aparatur yang Masih Rendah, dan (4) belum Mantapnya Budaya Birokrasi Pelayanan Prima.

Good governance sangat mendesak untuk diwujudkan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan mutu pelayanan publik di tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri atau bahkan di serata negeri karena banyak kewenangan telah diserahkan oleh pemerintah pusat. Perbaikan mutu pelayanan publik dalam bingkai reformasi birokrasi pemerintahan akan mengarah kepada terwujudnya good governance. Namun, keberhasilan reformasi di bidang pelayanan publik sangat tergantung dari perubahan pola pikir, dari yang semula berorientasi pada kekuasaan dan mementingkan kepuasan pribadi menjadi lebih berfokus pada pelanggan. Dengan demikian penyelenggaraan pelayanan publik akan lebih mendatangkan kepuasan bagi masyarakat.

Penataan pola pikir aparatur pemerintahan dipandang efektif bila mampu menyentuh pikiran bawah sadar. Sentuhan pikiran bawah sadar tersebut mesti dikemas sedemikian rupa agar mampu menyentuh dan menggugah emosi melalui interaksi kultural dan sosial yang bermutu terhadap hakikat kerja dan pelayanan. Bila itu dilakukan dengan konsisten, penuh integritas, dan sistemik oleh segenap komponen bangsa melalui kerjasama dan partisipasi masyarakat serta dunia usaha dan dunia industri, maka upaya tersebut sangat diyakini dapat mewujudkan good governance.

Hadirin yang ‘dah tak sabar lagi Nak diwisuda;

“Didik Lah Diri Mu Sekeras Batu Karang Di Kampus STISIPOL RAJA HAJI,
TAPI Layanilah Orang Kampung Selembut Air Selepas Saudaraku kembali Bekerja Nanti”

Saat bekerja hayatilah bahwa pekerjaanmu adalah rahmat, karena itu bekerjalah dengan hati yang tulus penuh rasa syukur.
Ingatlah bahwa pekerjaanmu adalah amanah, karena itu bekerjalah dengan penuh tanggungjawab.
Hayatilah pekerjaanmu sebagai panggilan, karena itu bekerjalah sampai tuntas penuh integritas.
Pandanglah pekerjaanmu sebagai aktualisasi diri, karena itu bekerja keraslah penuh semangat.
Persembahkanlah pekerjaanmu sebagai ibadah, sebab itu bekerjalah dengan serius penuh pengabdian.
Lakonilah pekerjaanmu sebagai seni, sebab itu bekerjalah dengan cerdas penuh kreativitas.
Sadarilah bahwa pekerjaanmu adalah kehormatanmu, sebab itu bekerjalah dengan unggul penuh ketekunan.
Sajikanlah pekerjaanmu sebagai pelayanan, sebab itu bekerjalah dengan sungguh-sungguh penuh kerendahan hati.

(Jansen Sinamo)

Kalu tidak karena bulan
Tak kan mentari bersinar tinggi
Jikalau tidak karena Tuan dan Puan
Tak kan saya menyampaikan Orasi

’Billahi taufiq wal hidayah, wassalamualaikum warrahmatullahi wabarakathuh.

Bintan Permata Beach Hotel Tanjungpinang
Kamis, 19 November 2009

Transformasi Universitas Riau

Perguruan Tinggi pada dasarnya merupakan sebuah entitas yang memberdayakan elemen-elemen di dalamnya melalui suatu proses. Peran perguruan tinggi dalam pembangunan nasional untuk mensejahterakan bangsanya telah dibuktikan sejumlah perguruan tinggi terkemuka di negara maju. Terlebih lagi menghadapi tantangan era persaingan dunia yang semakin kompetitif dalam pusaran arus globalisasi pendidikan tinggi dunia, dimana mutu sumberdaya manusia menjadi barometer kemajuan suatu bangsa untuk peningkatan daya saing. Mahasiswa, Dosen, Eksekutif, dan Tenaga Kependidikan, serta perangkat lainnya merupakan elemen kunci proses transformasi sebuah perguruan tinggi. Sementara kurikulum, fasilitas, struktur organisasi, aturan, dan norma merupakan peragkat pendukung bagi pemantapan proses. Dalam konteks pembangunan perguruan tinggi Indonesia, keseluruhan proses tersebut dikemas dalam bentuk Tri Dharma Perguruan Tinggi: Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat yang bermuara kepada layanan dan produk yang highly competitive sebagai luarannya. Out put yang demikian niscaya baru bisa diujudkan bila manusia, sistem, dan budaya akademik saling bersinergi dalam perkembangannya menjadi manusia yang bermarwah, sistem yang efisien, dan budaya akademik yang mantap. Namun realitas kekinian memperlihatkan kondisi budaya akademik yang mediokrit. Sebab itu daya saing perguruan tinggi Indonesia masih tergolong payah, kendati jumlahnya mencapai 2967 buah; 83 Negeri dan selebihnya 2884 swasta (Depdiknas, 2009). Jumlah penganggur terdidik terus meningkat meski setiap tahunnya meluluskan lebih dari 300.000 lulusan, dari 6, 16 persen tahun 2006 menjadi 7,02 persen di tahun 2007 (KOMPAS, 11 Feb 2008). Status pekerjaan lulusan PT meliputi: Jasa (52%), Perdagangan, Hotel, dan Restoran (14%), Pertanian (10%), dan Industri & Pengolahan (8%). Sementara itu, 113 Program Studi di 64 PT telah ditutup karena kurangnya peminat ((KOMPAS, 13 Feb 2008), yaitu; Akuntansi [14], Komputer Akuntansi [8], Keuangan dan Perbankan [5], Manajemen informatika [5], Manajemen Administrasi [4], Sekretaris [4], Teknik Komputer [4], Manajemen Perpajakan [3], Teknik Informatika [3], Agrinisnis, Ilmu Administrasi Niaga, keperawatan, Kimia, Manajemen Perdagangan, dan Manajemen Pemasaran masing-masing 2. Fakta di atas secara signifikan memperlihatkan bahwa betapa besar tantangan Universitas di Indonesia untuk bisa masuk ke dalam arus utama (main streams) Universitas Kelas Dunia jika tidak ada upaya transformasi institusional secara fundamental dan massif. Universitas dengan tradisi konvensional ‘business as usual’ niscaya akan tenggelam oleh pusaran arus globalisasi pendidikan dunia. Sementara Universitas yang adaptif dan survive cenderung mengembangkan budaya korporat yang menerapkan secara konsisten managemen perubahan sebagai organisasi pembelajaran yang digerakkan melalui kepemimpinan transformatif yang handal, tegas, berani, dalam mengelola segala resiko yang timbul akibat tekanan terhadap terjangan arus globalisasi. Sejalan dengan pergeseran pembangunan ekonomi dari berbasis sumberdaya alam ke ekonomi berbasis pengetahuan (Knowledge-based Economy), maka revolusi IPTEKS juga diarahkan kepada terwujudnya Knowledge-Based Society, termasuk Knowledge–based University sehingga memicu berkembangnya Ekonomi Kreatif yang telah terbukti memberikan kontribusi sekitar 6,7% PDRB Indonesia Tahun 2007. Perspektif ini melahirkan pemikiran bahwa daya saing universitas di Indonesia ke depan (termasuk Universitas Riau) untuk menjadi World Class University akan dapat dicapai melalui peningkatan Kecerdasan Inovasi Universitas (University Innovation Quotient) yang bertumpu pada Transformasi Tacit Knowledge menjadi Explicit Knowledge. Pada simpul inilah, Universitas Riset mesti melakukan transformasi budaya akademiknya dengan memfokuskan energi secara kolektif bagi menghasilkan World Class Product and Services untuk kemaslahatan umat manusia se dunia. Atas dasar itu, “Transformasi Budaya Akademik Universitas Riau menuju World Class Research University 2025” adalah tawaran Visi Akademik saya di bursa Calon Rektor Universitas Riau 2010-2014, InsyaALLAH. Mungkinkah Visi itu dicapai pada tahun 2025? “Kebanyakan hal yang layak diperbuat di dunia ini pernah dinyatakan sebagai mustahil” (D. Brandeis). Di mana tidak ada Visi, masyarakat menjadi liar, anarkis dan kacau balau. Sebab di mana tidak ada Visi, di sana sesungguhnya tidak ada pemimpin” (Andreas Harefa). Terpulang lah kepada 63 Anggota Senat Unri yang terhormat, Nak ke Tak Nak? Kalau Nak seribu daya, tapi kalau Tak Nak hamba pun tiada berdaya. Namun hati saya tetap teguh dengan sentuhan kearifan Mario Teguh: “Sebuah kerikil yang bergerak dengan kecepatan meteor lebih berbahaya dari pada sebuah gunung yang malas. Batas waktu tidak dibuat karena kita harus selesai tapi batas waktu dibuat karena kita harus memulai”. Saya juga sependapat dengan Venus Williams bahwa: “Anda harus percaya pada diri sendiri, jika orang lain tidak mempercayai Anda. Kepercayaan terhadap diri sendiri itulah yang akan menjadi Anda sebagai Seorang Pemenang”. Keteguhan saya menjadi kuat dengan kebijaksanaan Timothy L. Griffith: “Para peraih prestasi bukan saja ulet, melainkan juga pekerja keras yang percaya kepada diri sendiri”. Saya semakin iklhas dengan Tunjuk Ajar Dr (HC). Tenas Effendy: Apa tanda Melayu jati, di kaki sendiri ia berdiri/Apa tanda Melayu jati, percaya teguh ke diri sendiri/Apa tanda Melayu jati, percaya kepada kemampuan diri/Apa tanda Melayu terbilang, ke diri sendiri ia berpegang. Sebagai Ilmuan, saya tentu harus menguji Hipotesis The Science & Miracle of Zona Ikhlas yang dibangun atas Teori Quantum Ikhlas Erbe Sentanu: “Hati yang ikhlas bersemayam di tempat kediamannya yang hening di Zero point field. Namun Titik Nol itu bukanlah ruang kosong yang melompong, melainkan wilayah kasih sayang-Nya yang penuh daya serta potensi gaib yang belum mengambil wujud”. Selebihnya, Kepada ALLAH SWT saya berserah diri sambil memaknai bait terakhir Pasal 12 Gurindam Raja Ali Haji: “Akhirat itu terlalu nyata, kepada hati yang tidak buta”. Wallahualam!

Prof. Dr.  Firdaus L.N., M,Si. Pelamar Calon Rektor Universitas Riau 2010-2014, Guru Besar FKIP Unri, dan Alumni PPSA XVI Tahun 2009 Lemhannas RI.

Ambisi Universitas (Pencerahan untuk Muchid Albintani)

Pencerahan ini dikemas setelah menyimak  pikiran pragmatis  Muchid Albintani yang pesimis  bertajuk “Qua Vadis Transformasi UR? (Riau Pos, 29/10) dengan pola pilir tidak konsisten dan bersifat kontraproduktif. Bagaimana pun juga, saya mesti berterima kasih atas upaya mensosialisikan visi transformasi Unri yang saya dekalarasikan melalui Riau Pos (17/9).  Saudaraku akademisi Unri yang berhati nurani;  persoalan krusial Unri sekarang adalah masalah mindset akademik yang membentuk  sikap akademik (academic attitude) dalam bertindak menghasilkan sebuah kinerja akademik  yang bermarwah dan profesional atas nama universitas yang semestinya menjunjung tinggi Idealisme keilmuan untuk memperjuangkan kebenaran berdasarkan kekuatan argumentasi ilmiah. Kepemimpinan menentukan arah Unri. Organisasi menentukan potensi Unri. Sivitas Akademika menentukan keberhasilan Unri. Michael Shattock dalam Managing Successful Universities (2004) mengingatkan bahwa “Universitas yang berhasil bukan hanya karena adanya lingkungan yang baik, tanpa adanya upaya menemukan hal-hal baru melalui kegiatan-kegiatan penelitian dan upaya-upaya lain agar tercipta suasana akademik  yang kondusif”. George W. Carve telah lama mengingatkan: “Sembilan puluh sembilan persen dari kegagalan berasal dari orang-orang yang terbiasa mencari-cari alasan. Kalau Anda tidak ingin melakukan sesuatu apapun alasannya sama saja”.

            Saudaraku yang sama-sama merantau dari Negeri Segantang Lada;  “Layar hanya berguna jika angin berhembus ke arah tujuan”. Sebab itu Oliver Wendell Holmes  menandaskan bahwa “Yang hebat di dunia ini bukanlah tempat di mana kita berada, tetapi Arah yang kita tuju”. Bertanya lah pada  Ralp Waldo Emerson, maka dia akan menjawab: “Dunia akan menyediakan jalan bagi mereka yang mengetahui kemana akan menuju”. Visi adalah Ide, dan Ide melampaui waktu, Ide melampaui umur, Ide melampaui zaman. Berguru lah pada  Margaret Mead: ”Jangan pernah meragukan keberhasilan sekelompok kecil orang yang bertekad mengubah dunia; bahkan hanya sekelompok seperti itulah  yang pernah berhasil  melakukannya”. Minta lah penjelasan akan definisi World Class pada Dr. Josette Biyo, maka di akan menerangkan:  “Being world class doesn’t mean going international and showing our best out there. Being world-class is passion and commitment to our profession. Being world-class is giving our best to our country and our people. For teachers, being world-class starts right inside the classroom”  Paham tak?   Kalau tak juga paham dengan bahasa ‘Mat Saleh’ ini, biarlah saya bantu dengan Bahasa Pulau Singkep: “menjadi kelas dunia itu, bukan berarti merayau ke luar negeri mempertontonkan kebolehan awak di sana. Menjadi kelas dunia itu adalah hasrat  membara dan komitmen terhadap profesi awak sebagai Dosen Unri. Menjadi kelas dunia itu ialah memberikan yang terbaik yang ada dalam diri awak  kepada Negara dan Masyarakat. Bagi awak  yang Dosen, menjadi kelas dunia itu adalah menunaikan betul-betul kewajiban awak dalam bilik darjah sebagai  “pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat” (UU RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen).

            Minta lah nasehat pada Ralph Marston: “Untuk merealisasikan apa yang kau pikirkan, maka definisikan impian itu. Untuk mewujudkan impian yang sudah kau definisikan, lakukanlah tindakan. Saya telah mendefinisikan visi kepemimpinan Akademik 2010-2014 dalam 152 halaman buku “Transformamasi Budaya Akademik Menuju Wolrd Class Reasearch University” yang diberi Sekapur Sirih oleh Prof. Dr. H. Edy Suandi Hamid, M.Sc selaku Ketua Forum Rektor Indonesia, dan 148 halaman Buku “Transformational Academic Leadership, Learning Organization, and Management of Change” yang diberi kata pengantar oleh Prof. Dr. Michael Fremerey, Direktur Institute for Socio-cultural Studies (ISOS), University of Kassel, Witzenhausen, Germany. Kedua buku ini sedianya akan diluncurkan sebagai bahan paparan Visi, Misi, dan Program saya di hari pemilihan Rektor 29 Oktober.  Sudah kah Anda memiliki dan membacanya?

            Untuk mewujudkan Visi yang Anda nilai tidak realitis dan optimisme yang berlebihan itu, saya telah memilih empat strategi: (1) meningkatkan kesadaran Civitas Academica Unri untuk memberikan Pelayanan terbaik kepada publik dengan mengembangkan kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual, dan kecerdasan sosial  melalui pelatihan, pencerahan, dan motivasi kerja secara konsisten dan berkelanjutan, (2) mewujudkan pola pikir (mindset) Civitas Academica Unri yang positif dan sistemik dalam bekerja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, institusi, dan negara dengan mengubah paradigma berfikir, bersikap dan bertindak  sebagai abdi masyarakat  melalui pelatihan-pelatihan pengembangan diri secara berkala, (3) mewujudkan  etos kerja Civitas Academica Unri yang unggul untuk menghasilkan kinerja akademik optimal dalam melayani publik agar publik merasa puas dengan layanan yang diberikan melalui pembiasaan dalam bersikap, perhatian dan memahami kebutuhan masyarakat, dan (4) mengembangkan budaya akademik yang unggul untuk meningkatkan daya saing Unri dengan menerapkan kepemimpinan Transformasional yang kuat dan berani melalui perubahan-perubahan struktural, fungsional, finansial, personal, teknikal maupun perubahan-perubahan di bidang fisikal (tata ruang, pelayanan kerja) yang memang dibutuhkan  dalam memberikan pelayanan  prima. 

Untuk itu saya menetapkan dan menawarkan Sembilan Prioritas  Agenda Kepemimpinan Akademik 2010-2014 yang saya sebut dengan: “TOP 9 ACADEMIC HABITS” dengan Paradigma “THINK Locally, ACT Globally”, yaitu 1). Integrated SCL-Soft-Technopreuner Skills Instructional Reform, 2). Nexus Teaching-Research, 3). Local Wisdom Research-Based Management, 4). Learning Organization & Knowledge Management, 5). Shaping Departemental Academic Leadership,  6). National & International Academic Partnership, 7). Excellence & Partisipative Services, 8). Scientific Sharing Platform, dan 9). Shaping Postgraduate Programme.  Semua program ini sangat realistik dan telah diimplementasikan di Perguruan Tinggi Terkemuka di Indonesia dan Dunia. Saya telah melakukan perjalanan inspiratif ke 30 Perguruan Tinggi Dunia di 16 Negara dan 47 kota dunia.

            Unri perlu memiliki ambisi karena ambisi menyebabkan timbulnya motivasi yang kuat untuk meningkatkan reputasi Unri secara keseluruhan. Ambisi universitas dapat tercermin dalam Visi Universitas (Michael Shattock, 2004).  “Keberhasilan suatu universitas lebih didorong oleh ambisi untuk menjadi universitas  Kelas dunia atau untuk memenangi persaingan dalam jajaran universitas di lingkungannya. Tanpa ambisi semacam itu sulit diharapkan universitas dapat memacu dirinya untuk menjadi lebih baik (Margono Slamet, 2006).  Unri perlu melakukan transformasi secara fundamental, holistik dan integral guna membangun karakter dan perilaku Civitas Academica menuju Perguruan Tinggi Bertaraf  Dunia. Tanpa itu, Unri tidak akan pernah mencapai impiannya menjadi Universitas Bertaraf Dunia, apatah lagi hanya mengusung konsep (bukan visi) “One lecturer one table”!.

             Belajar lah tentang pemimpin sejati pada Dolly Parton: “Jika tindakanmu menciptakan warisan yang mengilhami orang lain untuk lebih bermimpi, belajar, melakukan, dan menjadi, kau adalah Pemimpin yang Sempurna. Ikuti pelatihan Henry David Thoreau:  “Cara kita melakukan sesuatu bergantung pada Tujuan yang ingin diraih; inilah yang menjadi Sejarah kita Masing-masing”. Perdalam lah ikhwal pemikiran visioner pada  Oliver Wendell Holmes:  “Yang hebat di dunia ini bukanlah tempat di mana kita berada, tetapi Arah yang kita tuju”. Insyafi pikiran Paul Arden: “Nothing is Impossible!” Berfikirlah seperti Peraih Nobel   Muhammad Yunus:  “Siapa yang tidak percaya dan merasa tidak bisa, hendaknya  jangan menghalangi yang merasa Mampu dan Bisa!”. Baiklah kolegaku dosen yang pesimis dan tak berani berfikir besar, selamat belajar menjadi lebih Kreatif dan optimis. Kreativitas akan mengarahkan Unri untuk terus Berfikir. Berfikir akan membuat Unri menghasilkan Pengetahuan. Akhirnya, Pengetahuan lah yang akan membuat Unri menjadi BESAR. IT’S ALL ABOUT KNOWLEDGE..! Selebihnya bertawaqal lah kepada ALLAH  SWT.

Prof. Dr. Firdaus LN, M.Si.

Calon Rektor Universitas Riau 2010-2014, Guru Besar FKIP Unri, dan Alumni PPSA XVI  Tahun 2009 Lemhannas RI.

Azam Menjadi Guru

Pendidik dan Profesinya

Oleh: Firdaus L.N.

Sebagai tenaga profesional, Guru mengemban misi utama untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada semua jenjang pendidikan. Untuk menjamin bahwa perluasan dan pemerataan akses, peningkatan mutu dan relevansi, serta tata pemerintahan yang baik dan akuntabilitas pendidikan yang mampu menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global, maka pemberdayaan dan peningkatan mutu guru secara terencana, terarah, dan berkesinambungan mutlak dilakukan. Dalam perspektif ini Guru mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat strategis sebagai katalisator pembangunan nasional dalam bidang pendidikan.  Continue reading

Traffic Light Pendidikan Riau

Traffic Light Pendidikan Riau

Oleh: Firdaus L.N.

Road Map pendidikan Indonesia menuju terminal jangka panjang 2025 telah rampung dirakit dan diresmikan tahun 2005 meretas sepanjang 8000 km dari Sabang sampai Merauke. Rencana Starategik diknas itu laksana super koridor jalan raya bagi laluan lokomotif pendidikan Indonesia (LPI) menghela anak bangsa Kelas Ekonomi. Para penumpang di kelas Melarat ini diharapkan bisa naik ke Kelas Super Eksekutif; Cerdas dan Kompetitif melalui investasi selama 25 tahun perjalanan. Itu pun kalau selama dalam perjalanan itu, para penumpang kelas ekonomi yang telah bermandi keringat pandai-pandai memanfaatkan waktu untuk membaca dan belajar. Bila tidak, maka gerbong LPI akan tetap tertinggal jauh untuk bergandeng dengan gerbong lokomotif pendidikan dunia (LPD) yang semakin melaju macam pelesit.

Riau baru bisa merakit terminal jangka panjang 2020 untuk laluan lokomotif pendidikan Riau (LPR) yang akan melintasi jembatan Siak dengan masa tempuh yang tersisa 13 tahun. Tentu saja harapan kita adalah agar generasi muda Riau yang masih duduk Kelas Melarat dalam LPR bisa naik martabat ke Kelas Eksekutif selepas menempuh perjalan itu. Karena masih bersebati dengan NKRI, maka tidak ada pilihan bagi Riau kecuali terpaksa menambah laju gerbong LPR agar bertaut dengan LPI. Sehingga nantinya rangkaian gerbong LPR-LPI bisa sama-sama bertaut dengan gerbong LPD menyatu dalam arus tengah (mainstream) super koridor pendidikan mondial. Continue reading

Quo Vadis Pendidikan Riau

Quo Vadis Pendidikan Riau

Firdaus L.N.

“Pendidikan Riau, mau dibawa kemana?”. Sebuah tema yang cerdas sekaligus mencabar telah dipilih oleh Persatuan Mahasiswa Riau Malaysia (PMRM) selaku Panitia Diskusi Pendidikan yang digelar hari ini di Hotel Furaya Pekanbaru. Untuk kesekian kalinya saya menerima kehormatan dari Rektor Universitas Riau untuk mewakili beliau dalam forum perbincangan pendidikan, baik di tingkat lokal, nasional maupun antarabangsa. Pendidikan memang menjadi tumpuan harapan bagi kemajuan Riau ke depan bila kita tak hendak meratapi fenomena “Kutukan Sumberdaya Alam” atau The Paradox of Plenty. Secara konseptual, Riau yang nota bene masih merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia mesti mengacu kepada Rencana Strategis Pendidikan Nasional Republik Indonesia 2025 dalam membangun pendidikan Riau ke depan. Akan tetapi secara fungsional, Riau mesti serius dalam merancang dan menata ulang koridor pendidikan Riau ke depan sehingga bisa masuk dalam mainstream pendidikan Nasional dan Dunia. Untuk itu dibutuhkan perubahan fundamental dalam hal integritas, konsistensi dan Mindset pendidikan Riau hari ini sehingga mampu mengubah wajah dan watak Pendidikan Riau ke depan. Riau dalam perspektif kekinian dihadapkan pada dua pilihan, Jalan Lurus atau Belok-belok ?

Agaknya Riau mesti memilih kedua-duanya. Jalan lurus mesti diambil manakala Riau berazam hendak menguburkan kemiskinan dan kebodohan di Bumi Lancang Kuning. Agama, Ilmu dan Budi Pekerti, itulah anasir yang mesti di pertaruhkan oleh para pengambil kebijakan politik pendidikan Riau mulai detik ini bila hendak merajut pembangunan Riau yang beradab. Bila tidak, maka “hamparan kembang merah” akan semakin semarak menghiasi halaman Negeri Bertuah ini melalui perilaku-perilaku inefisiensi anggaran atas nama Kedaulatan Rakyat. Pendidikan Riau yang beradab mestilah menekankan pada pembangunan karakter manusianya, bukan menjulang pembangunan fisiknya dari tahun ke tahun. Bagun lah Jiwanya, baru Badannya. Continue reading